JAKARTA. Rumusan soal mobil murah atau low cost green car (LCGC) hingga kini belum juga dirilis. Aturan yang digembar-gemborkan keluar pada akhir tahun 2012 tersebut bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya sekarang. Hingga berita ini diturunkan, aturan yang konon mengatur soal bea masuk komponen mobil itu tak jua ditandatangani Presiden."Belum ada kabar. Kami tidak tahu di mana aturan itu sekarang," kata Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran Daihatsu kepada Kontan di Jakarta, Rabu (10/4).Daihatsu jelas menunggu-nunggu keluarnya aturan tersebut lantaran dirinya sedari awal sudah pasang badan dengan mobil LCGC miliknya yakni Daihatsu Ayla. Akibat ketidakjelasan LCGC, mobil yang sudah diperkenalkan dan digembar-gemborkan kepada konsumen sejak perkenalan pertama di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) September 2012 lalu itu tidak diproduksi. Padahal, pihak konsumen yang memesan alias inden sudah bejibun. Malu dengan konsumen Tak hanya Daihatsu yang kelimpungan. Produsen mobil dengan penjualan terbesar di Indonesia, Toyota, pun bingung. Pihak Toyota juga ikut mempertanyakan mengapa aturan tersebut belum juga keluar hingga saat ini."Tidak jelas aturan itu sudah sampai mana. Bagian manufaktur kami belum dapat progres dari beleid tersebut. Tapi kami tidak punya pilihan selain menunggu," tukas Joko Trisanyoto, Direktur Pemasaran Toyota.
Di mana keberadaan beleid LCGC saat ini?
JAKARTA. Rumusan soal mobil murah atau low cost green car (LCGC) hingga kini belum juga dirilis. Aturan yang digembar-gemborkan keluar pada akhir tahun 2012 tersebut bahkan tidak diketahui di mana keberadaannya sekarang. Hingga berita ini diturunkan, aturan yang konon mengatur soal bea masuk komponen mobil itu tak jua ditandatangani Presiden."Belum ada kabar. Kami tidak tahu di mana aturan itu sekarang," kata Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran Daihatsu kepada Kontan di Jakarta, Rabu (10/4).Daihatsu jelas menunggu-nunggu keluarnya aturan tersebut lantaran dirinya sedari awal sudah pasang badan dengan mobil LCGC miliknya yakni Daihatsu Ayla. Akibat ketidakjelasan LCGC, mobil yang sudah diperkenalkan dan digembar-gemborkan kepada konsumen sejak perkenalan pertama di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) September 2012 lalu itu tidak diproduksi. Padahal, pihak konsumen yang memesan alias inden sudah bejibun. Malu dengan konsumen Tak hanya Daihatsu yang kelimpungan. Produsen mobil dengan penjualan terbesar di Indonesia, Toyota, pun bingung. Pihak Toyota juga ikut mempertanyakan mengapa aturan tersebut belum juga keluar hingga saat ini."Tidak jelas aturan itu sudah sampai mana. Bagian manufaktur kami belum dapat progres dari beleid tersebut. Tapi kami tidak punya pilihan selain menunggu," tukas Joko Trisanyoto, Direktur Pemasaran Toyota.