KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta membuka dokumen terkait pengusulan kandidat penjabat (Pj) kepala daerah. Hal itu agar masyarakat dapat memberi masukan dan/atau aspirasi terhadap nama – nama usulan Pj kepala daerah. Desakan ini sesungguhnya telah ada dari tahun 2022. Ombudsman dalam rekomendasinya meminta Kementerian Dalam Negeri membuka informasi rekam jejak dan latar belakang nama – nama kandidat Pj kepala daerah. Ombudsman juga meminta adanya partisipasi publik, dimana masyarakat dapat memberikan masukan dan/atau aspirasi terhadap kandidat Pj kepala daerah. Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pemohon, mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kementerian Dalam Negeri selaku termohon membuka dokumen yang terkait dengan proses penunjukan Pj kepala daerah.
Diminta Buka Dokumen Pengusulan Kandidat Pj Kepala Daerah, Ini Respon Kemendagri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta membuka dokumen terkait pengusulan kandidat penjabat (Pj) kepala daerah. Hal itu agar masyarakat dapat memberi masukan dan/atau aspirasi terhadap nama – nama usulan Pj kepala daerah. Desakan ini sesungguhnya telah ada dari tahun 2022. Ombudsman dalam rekomendasinya meminta Kementerian Dalam Negeri membuka informasi rekam jejak dan latar belakang nama – nama kandidat Pj kepala daerah. Ombudsman juga meminta adanya partisipasi publik, dimana masyarakat dapat memberikan masukan dan/atau aspirasi terhadap kandidat Pj kepala daerah. Senada, Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pemohon, mengajukan permohonan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) agar Kementerian Dalam Negeri selaku termohon membuka dokumen yang terkait dengan proses penunjukan Pj kepala daerah.