KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat edaran tentang jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Surat yang dirilis pada Jumat, 3 April 2020 itu meminta agar supermarket, terutama yang menyediakan bahan pokok, untuk menambah jam operasionalnya di waktu tertentu. Baca Juga: Dubai berlakukan lockdown dua pekan, Jeddah lockdown di tujuh wilayah
Diminta buka lebih lama, ini respons pengusaha supermarket
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat edaran tentang jaminan ketersediaan dan kelancaran pasokan barang bagi masyarakat di tengah pandemi virus Corona. Surat yang dirilis pada Jumat, 3 April 2020 itu meminta agar supermarket, terutama yang menyediakan bahan pokok, untuk menambah jam operasionalnya di waktu tertentu. Baca Juga: Dubai berlakukan lockdown dua pekan, Jeddah lockdown di tujuh wilayah