Diminta jadi perusahaan transportasi, Go-Jek : Pemerintah jangan tergesa-gesa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan meminta perusahaan aplikator transportasi khusus segera mendaftarkan diri sebagai perusahaan transportasi paling tidak pada akhir pekan ini. Menanggapi hal ini, Go-Jek Indonesia berharap keputusan pemerintah ini tidak tergesa-gesa. 

Chief Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita mengatakan, wacana perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi benar-benar memerlukan kajian dan diskusi yang mendalam dari para pihak terkait. Hal ini dilakukan guna menghindari dampak-dampak yang tidak diharapkan bagi konsumen, mitra driver dan bagi perkembangan ekonomi digital Indonesia.

"Kami berharap hal ini tidak diputuskan secara tergesa-gesa agar tidak menimbulkan dampak negatif sistemik terhadap kesejahteraan mitra, para pelaku UMKM serta mobilitas masyarakat pengguna jasa aplikasi yang semakin banyak di Indonesia," jelas Nila kepada Kontan.co.id Kamis (12/4).


Menurutnya, pertumbuhan yang dicapai perusahaan online ride-hailing dan kemampuan untuk menyediakan tambahan pendapatan serta alternatif lapangan pekerjaan yang begitu besar dalam waktu singkat. Hal ini bisa dicapai karena adanya teknologi yang memungkinkan para mitra pengemudi untuk memiliki fleksibilitas jam kerja yang ditentukan sendiri oleh mereka.

Nila mengklaim hal ini telah memberikan dampak positif untuk mendorong taraf hidup para pelaku sektor informal, seperti mitra pengemudi, mendorong perkembangan UMKM dan juga menjawab kebutuhan akan mobilitas yang semakin tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi