KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan kajian terhadap Rancangan Undang Undang tentang perubahan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Draft tersebut telah diserahkan DPR sebagai pengusul RUU kepada pemerintah. Nantinya hasil kajian pemerintah akan disampaikan melalui surat presiden (Surpres) bila menyetujui pembahasan. Beberapa pasal sebelumnya menuai kritik dari kelompok anti korupsi. Salah satu yang dikritik adalah pembentukan Dewan Pengawas yang dianggap akan melemahkan institusi KPK. "Kita lihat saja, semua institusi kan harus ada check and balances, itu saja," ujar Yasonna, Senin (9/9).
Diminta kaji draft RUU KPK, Yasonna: Institusi harus ada check and balances
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan kajian terhadap Rancangan Undang Undang tentang perubahan UU Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK). Draft tersebut telah diserahkan DPR sebagai pengusul RUU kepada pemerintah. Nantinya hasil kajian pemerintah akan disampaikan melalui surat presiden (Surpres) bila menyetujui pembahasan. Beberapa pasal sebelumnya menuai kritik dari kelompok anti korupsi. Salah satu yang dikritik adalah pembentukan Dewan Pengawas yang dianggap akan melemahkan institusi KPK. "Kita lihat saja, semua institusi kan harus ada check and balances, itu saja," ujar Yasonna, Senin (9/9).