Diminta Prabowo, Bapanas Siap Bongkar Mafia Beras Pekan Depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) siap membongkar praktik mafia beras yang diduga bermain dalam sektor perberasan dalam negeri. 

Langkah ini menyasar pelaku anomali, termasuk produk beras yang mencantumkan klaim tambahan gizi tetapi kandungannya tidak sesuai. Pengumuman tindak lanjut atas temuan tersebut akan dilakukan pekan depan.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku anomali tersebut. 


Pemerintah, kata Amran, tidak boleh membiarkan masyarakat menjadi korban karena harus membayar harga lebih tinggi untuk produk yang klaimnya tidak sesuai.

"Kami hajar! Kami pertaruhkan segalanya, sudah siap lahir batin. Beras fortifikasi, dia jual Rp 56.000 satu kilo, padahal harganya Rp 13.000 dan ini sudah masuk lab. Rp 20.000 dijualkan. Rp 40.000 satu kilo. Rp 56.000 dijualkan. Di labelnya (ibarat) ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi, besi berkarat," ujar Amran dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2026).

Menurut Amran, anomali tersebut memungkinkan pelaku memperoleh keuntungan sepihak, sedangkan masyarakat sebagai konsumen mengalami kerugian karena harus membayar harga lebih tinggi.

"Untungnya itu kalau Rp 30.000 dikali 10 ton, itu Rp 300 juta, satu truk. (Jadi) ini sudah fiks. Insya Allah minggu depan kami umumkan. Kalau terus menerus seperti ini, kapan kita Republik ini menikmati negaranya? (Tapi) ada mafia. Tolong saya didukung. Saya ledakkan. Saya pertaruhkan segalanya, demi merah putih, demi ummat," tegas Amran.

Baca Juga: Mentan Ungkap Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, Potensi Rugikan Negara Rp 56 Triliun

Amran mengungkapkan langkah tegas pemerintah tersebut telah memperoleh restu Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo meminta pemerintah segera melanjutkan penindakan tanpa ragu. 

Pemerintah, kata Amran, harus memastikan keselamatan negara dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Itu perintah Bapak Presiden. Kami tidak boleh gentar. Kami tidak diskusi di ruang yang tidak penting, tapi kami lebih mementingkan keselamatan negara, keselamatan Republik Indonesia, harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden," ungkap Amran.

Amran mengatakan pemerintah sebelumnya telah melaporkan temuan beras fortifikasi tersebut kepada Presiden Prabowo. Ia menyebut Presiden memberikan arahan agar penindakan dilanjutkan karena beras merupakan ruang ekonomi rakyat kecil dan barang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Pemerintah menilai anomali beras tersebut tidak bisa terus berlanjut. Penindakan diperlukan untuk menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia sekaligus memastikan beras tetap dapat diakses masyarakat dengan harga yang wajar.

Adapun hasil pengujian laboratorium terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan 93% sampel yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. 

Temuan tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang terus dilakukan Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat, termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.

Pengawasan tersebut berasal dari pemantauan terhadap produk beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi yang beredar di wilayah Jakarta pada April 2026. 

Dari pengawasan itu, Bapanas menemukan sejumlah produk yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan 93% sampel yang diperiksa belum memenuhi persyaratan untuk mencantumkan klaim sebagai beras fortifikasi maupun beras diperkaya. 

Temuan tersebut menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara informasi dan klaim yang disampaikan kepada konsumen dengan persyaratan yang harus dipenuhi produk.

Baca Juga: Harga Beras di Atas HET, Bapanas Siapkan Sanksi hingga Cabut Izin Usaha

Selain kandungan gizi, pengawasan juga menemukan produk yang dipasarkan dengan harga yang jauh dari harga beras pada umumnya. 

Dari aspek pelabelan, terdapat pula produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun dipasarkan dengan klaim sebagai beras yang diperkaya zat gizi.

Pengawasan yang masih berlangsung hingga saat ini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi. Temuan ketidaksesuaian meliputi aspek pelabelan, mutu, maupun kandungan gizi produk.

Pengujian laboratorium dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim yang tercantum pada kemasan dengan kandungan aktual produk. 

Melalui pengujian tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah produk yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim diperkaya zat gizi telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

Secara standar, beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi. Dalam setiap 100 gram beras fortifikasi, ditetapkan kandungan vitamin B1 minimal 0,25 miligram, asam folat 0,25–0,38 miligram, vitamin B12 1,0–1,5 mikrogram, zat besi 3,50–5,25 miligram, dan seng 3,0–4,5 miligram.

SNI 9372:2025 juga mengatur kesesuaian kandungan vitamin dan mineral dengan informasi yang tercantum pada label. Kandungan vitamin dan mineral dalam produk sekurang-kurangnya harus mencapai 80% dari nilai yang dicantumkan pada label.

Sementara itu, kandungan mineral seperti zat besi dan seng tidak boleh melebihi 120% dari nilai yang tertera pada label.

Baca Juga: Bapanas Klaim Stok Beras Aman, Indonesia Surplus Beras 3 Juta Ton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News