KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/7). Adapun konversi tersebut bertujuan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana sehingga tidak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
Baca Juga: Asosiasi Industri Apresiasi Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Kakao "Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama," terang Airlangga. Dirinya menyebut, nantinya BPDP akan ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya kakao, karet dan juga kelapa. Menurut Airlangga, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya.