KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aje Indonesia, produsen minuman bersoda Big Cola menyatakan komitmennya membayar utang-utangnya atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapinya kini. Aje dimohonkan PKPU oleh PT Cahaya Muda Kreasi. Permohonan didaftarkan Cahaya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 15 Oktober 2018 lalu. Terkait permohonan, kuasa hukum Cahaya Daniel Marbun dari Kantor Hukum HK & Associates tak merinci permohonannya, termasuk soal nilai tagihan. Ia hanya bilang, kliennya memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih
Dimohonkan PKPU, produsen Big Cola berkomitmen bayar utang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aje Indonesia, produsen minuman bersoda Big Cola menyatakan komitmennya membayar utang-utangnya atas permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dihadapinya kini. Aje dimohonkan PKPU oleh PT Cahaya Muda Kreasi. Permohonan didaftarkan Cahaya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 151/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 15 Oktober 2018 lalu. Terkait permohonan, kuasa hukum Cahaya Daniel Marbun dari Kantor Hukum HK & Associates tak merinci permohonannya, termasuk soal nilai tagihan. Ia hanya bilang, kliennya memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih