KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi corona. Tahapan daftar ulangnya akan dimulai hari ini hingga 7 Agustus 2020. Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengonfirmasi jadwal tersebut. "Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Dimulai hari ini! Begini cara daftar ulang peserta SKB CPNS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang setelah sebelumnya tertunda akibat pandemi corona. Tahapan daftar ulangnya akan dimulai hari ini hingga 7 Agustus 2020. Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengonfirmasi jadwal tersebut. "Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).