KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (
BRIS) menyiapkan dana maksimal Rp 500 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham (
buyback) di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 27 Oktober 2026 hingga 26 Januari 2027. Dalam keterbukaan informasi di BEI yang diterbitkan pada 26 Oktober 2026, BSI menyebutkan bahwa pelaksanaan
buyback mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta surat OJK tertanggal 9 September 2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan. BSI akan melaksanakan
buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik secara bertahap maupun sekaligus. Dana yang disiapkan maksimal Rp 500 miliar, termasuk biaya transaksi dan biaya lain yang timbul dari pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Baca Juga: Lanjutkan Buyback Saham, BRI Siapkan Dana Hingga Rp 1 Triliun Perseroan akan menggunakan kas internal untuk membiayai
buyback. BSI menegaskan, pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan permodalan serta mengikuti ketentuan yang berlaku. BSI memperkirakan pelaksanaan
buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan. Pasalnya, perseroan menilai memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk menjalankan operasional serta memenuhi kewajibannya. Dalam proforma keuangan berdasarkan laporan per 30 Juni 2026, BSI memperkirakan total aset akan turun dari Rp 464,51 triliun menjadi Rp 464,01 triliun setelah
buyback. Sementara itu, total ekuitas diproyeksikan berkurang dari Rp 51,04 triliun menjadi Rp 50,54 triliun. Di sisi lain, laba bersih per saham atau
earnings per share (EPS) diperkirakan meningkat dari Rp 90,09 menjadi Rp 91,06. Adapun laba bersih diproyeksikan tetap sebesar Rp 4,16 triliun. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau
capital adequacy ratio (CAR) diperkirakan turun dari 20,41% menjadi 20,19%. Sementara itu, rasio pengembalian ekuitas atau
return on equity (ROE) diproyeksikan meningkat tipis dari 18,14% menjadi 18,18%.
BSI menyatakan pelaksanaan buyback tidak akan memengaruhi kegiatan operasional maupun prospek pertumbuhan usaha perseroan pada masa mendatang. Emiten dengan kode saham BRIS ini juga memastikan aksi korporasi tersebut tidak akan mengganggu kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Selain itu, dana
buyback bukan berasal dari hasil penawaran umum maupun pinjaman atau utang dalam bentuk apa pun. BSI juga memastikan pelaksanaan
buyback tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari modal ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan. Adapun saham hasil
buyback akan dialihkan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News