KONTAN.CO.ID - Jakarta. Segera buka link pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk wilayah Provinsi Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK di alamat website Ppdb.jatimprov.go.id. Berikut tata cara pendaftaran PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK. PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK telah berlangsung sejak sekitar awal Juni ini, tepatnya pada 2 Juni lalu, dengan dimulainya proses pengambilan PIN bagi calon peserta. Proses pengambilan PIN sendiri telah berakhir pada 18 Juni 2022. Fungsi dari PIN itu adalah sebagai password untuk login akun ke situs web “ppdb.jatimprov.go.id”. Setelah mengambil PIN, kini berlanjut proses pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 1.
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali. Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan. Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
- Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
- Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas. Mengunduh bukti pendaftaran.
- Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
- Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
- Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
- Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
- 20-21 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB): Pendaftaran
- 21-23 Juni 2022 (berakhir 16.00 WIB): Verifikasi dan Validasi oleh SMA atau SMK
- 24 Juni 2022 (mulai 08.00 WIB): Pengumuman
- 24 Juni 2022 (08.00-23.59 WIB): Cetak bukti penerimaan oleh peserta