Dinamika Global, Token Real World Assets (RWA) Bisa Jadi Diversifikasi Bagi Investor



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Exchange aset kripto, Bittime melihat aset dunia nyata atau Real World Assets (RWA) semakin memberikan peluang perluasan diversifikasi aset bagi investor.

Terlebih Indonesia telah mengakui RWA sebagai kelas aset investasi yang sah. Hal ini ditandai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang pada tahun 2024 membentuk divisi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk mengawasi pengembangan aset keuangan digital, dimana tokenisasi RWA dikategorikan sebagai Backed Digital Financial Assets.

Langkah ini diperkuat dengan peluncuran regulatory sandbox melalui POJK 3/2024, yang memungkinkan pelaku industri RWA untuk beroperasi dalam kerangka hukum yang lebih jelas. 


Baca Juga: Komdigi Buka Lelang Frekuensi 700 MHz, Simak Rekomendasi Saham Telekomunikasi

CEO Bittime, Ryan Lymn menjelaskan bahwa kondisi geopolitik global yang tidak menentu cenderung mendorong investor beralih ke aset-aset stabil sebagai diversifikasi lindung nilai. Karena itu, aset-aset stabil RWA menjadi pilihan yang relevan dengan kebutuhan investor saat ini. 

Menurutnya, keunggulan utama dari aset-aset tokenisasi RWA ini terletak pada sistem kepemilikan fraksional (Fractional Ownership), yang memungkinkan setiap individu untuk memiliki aset dunia nyata (RWA) dengan jumlah yang sangat fleksibel. Hal ini mendorong nilai likuiditas dan aksesibilitas 24/7 karena sifat terdesentralisasi yang dimiliki oleh aset tokenisasi RWA. 

“Aset stabil Real-World Assets (RWA) kini menjadi pilihan yang sangat relevan,” ujar Ryan kepada Kontan, Kamis (30/4/2026).

Meski begitu, Ryan mengingatkan investor perlu memahami bahwa investasi sebaiknya tidak berdasar pada tren, melainkan pemahaman dan fundamental di baliknya. Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini. 

Baca Juga: Menanti Data Manufaktur, Begini Proyeksi Rupiah untuk Senin, (4/5)

Sebab aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya. 

Sebagai platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah berizin dan diawasi oleh OJK, Bittime menyediakan akses ke berbagai aset global, termasuk USDT, Tether Gold (XAUT), dan saham AS Magnificent 7. Untuk semakin mendukung investor Indonesia, Bittime menghadirkan fitur IDR Swap 0 Fee yang memungkinkan konversi Rupiah ke aset kripto seperti USDT, BTC, dan XAUT secara lebih seamless, sekaligus memberikan kemudahan dan efisiensi biaya. 

Fitur ini diharapkan dapat membantu pengguna mengonversi rupiah ke $USDT dan aset lainnya tanpa biaya tambahan. Sehingga memungkinkan pengguna untuk mulai berinvestasi hanya dengan Rp 10.000.

Selain itu, guna meningkatkan pertumbuhan portofolio, pengguna baru juga bisa menggunakan fitur staking untuk mendapatkan hingga 10% APY. Dengan begitu, investor dengan risiko investasi jangka panjang dapat mengamankan portofolio, sekaligus meningkatkan nilai investasi aset RWA nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News