JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nantinya akan bertugas mengelola dana proyek pembangunan light rail transit (LRT). BLUD LRT sendiri ditargetkan sudah bisa dibentuk pada Juni mendatang. Nantinya BLUD LRT akan berada di bawah kendali Dinas Perhubungan dan Transportasi. "Hari Rabu nanti saya mau rapat persiapan pembentukan BLUD LRT. Nanti kewenangannya di Dinas Perhubungan dan Transportasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (18/5).
Dinas Perhubungan akan bawahi proyek LRT
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nantinya akan bertugas mengelola dana proyek pembangunan light rail transit (LRT). BLUD LRT sendiri ditargetkan sudah bisa dibentuk pada Juni mendatang. Nantinya BLUD LRT akan berada di bawah kendali Dinas Perhubungan dan Transportasi. "Hari Rabu nanti saya mau rapat persiapan pembentukan BLUD LRT. Nanti kewenangannya di Dinas Perhubungan dan Transportasi," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (18/5).