Jakarta. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta tengah digugat ke pengadilan. Penggugatnya adalah Toeti Noeziar Soekarno, salah seorang warga pemilik lahan yang dibeli Dinas Perumahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 silam. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, gugatan dilayangkan setelah pihaknya mempertanyakan keaslian dokumen milik Toeti, pasca-adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. "Kami complaint, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima dan bawa ke pengadilan," kata Ika, Senin (27/6/2016).
Dinas Perumahan DKI digugat penjual lahan rusun
Jakarta. Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta tengah digugat ke pengadilan. Penggugatnya adalah Toeti Noeziar Soekarno, salah seorang warga pemilik lahan yang dibeli Dinas Perumahan untuk Rumah Susun Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015 silam. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari Aji mengatakan, gugatan dilayangkan setelah pihaknya mempertanyakan keaslian dokumen milik Toeti, pasca-adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. "Kami complaint, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima dan bawa ke pengadilan," kata Ika, Senin (27/6/2016).