KONTAN.CO.ID - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen tenaga ahli untuk pengelolaan Jakarta Creative Hub. Langkah ini dilakukan guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di wilayah ibu kota melalui penyerapan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya. Pendaftaran lowongan kerja ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2025. Proses rekrutmen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam pengembangan sektor industri dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bawah naungan pemerintah daerah.
Formasi dan Kualifikasi Khusus
Terdapat tujuh posisi strategis yang dibuka dalam rekrutmen kali ini. Setiap posisi memiliki spesifikasi keahlian yang berbeda, mulai dari manajerial, teknologi informasi, hingga pengelolaan media sosial. Melansir informasi resmi dari Instagram Dinas PPKUKM DKI Jakarta, berikut adalah rincian kualifikasi khusus untuk masing-masing formasi:- Creative Manager/Head: Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun, usia maksimal 48 tahun, serta memiliki kemampuan leadership dan komunikasi bahasa Inggris yang baik.
- Asisten Creative Manager: Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun, usia maksimal 35 tahun, serta menguasai project management (Trello/Asana).
- IT & Asset Development Staff: Pendidikan minimal S1 jurusan IT/Sistem Informasi, berpengalaman minimal 1 tahun, serta menguasai pemrograman berbasis web (PHP, MySQL, SQL Server) dan jaringan (WAN, LAN).
- Social Media Specialist: Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman minimal 1 tahun, mampu melakukan produksi dan editing video melalui ponsel atau DSLR, serta memahami tren media sosial.
- Multimedia & Graphic Designer: Pendidikan minimal S1 dengan pengalaman minimal 1 tahun serta menguasai perangkat lunak desain seperti Adobe After Effects, Premiere Pro, atau Final Cut Pro.
- Event Activation Specialist: Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman minimal 1 tahun, memiliki kemampuan perencanaan acara, manajemen vendor, serta negosiasi.
- Administrasi Umum: Pendidikan minimal D3 dengan pengalaman minimal 1 tahun dan memiliki kemahiran dalam mengoperasikan Microsoft Office Suite, khususnya Excel.
Persyaratan Umum Pelamar
Selain kualifikasi teknis, Dinas PPKUKM DKI Jakarta menetapkan sejumlah persyaratan administratif dan legal yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon pelamar. Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan integritas dan profesionalisme tenaga kerja di lingkungan pemerintah provinsi. Berdasarkan data yang dihimpun dari portal resmi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, persyaratan umum bagi pelamar antara lain:- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan YME dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.
- Tidak pernah dihukum penjara, dibuktikan dengan SKCK saat dinyatakan lulus.
- Sehat jasmani dan bebas narkoba dengan melampirkan surat keterangan terkait pada tahap akhir seleksi.
- Memiliki NPWP aktif dan rekening Bank DKI (atau bersedia membuat rekening jika diterima).
- Wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 70209 (Aktivitas Konsultasi Manajemen) serta akun Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP).
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) sebagai Tenaga Ahli di Jakarta Creative Hub.
- Tidak berstatus sebagai Tenaga Ahli di SKPD atau UKPD lain dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS di kemudian hari.