JAKARTA. Besi dan baja impor tahun depan diprediksi makin sulit masuk ke Indonesia. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang ketentuan impor besi atau baja, baja Paduan dan produk turunannya. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Doddy Edward mengatakan Permendag baru ini merupakan perpanjangan dari aturan sebelumnya yakni Permendag Nomor 113/M-DAG/PER/12/2015 yang akan habis masa berlakunya 31 Desember 2016. Rencananya aturan ini akan diperpanjang lagi di tahun depan. "Di aturan ini ada tambahan aturan mengenai ketentuan baja paduan dan produk turunannya," kata Dody saat ditemui KONTAN, Rabu (21/12).
Dinding penahan impor baja diperkuat
JAKARTA. Besi dan baja impor tahun depan diprediksi makin sulit masuk ke Indonesia. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 82/M-DAG/PER/12/2016 tentang ketentuan impor besi atau baja, baja Paduan dan produk turunannya. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Doddy Edward mengatakan Permendag baru ini merupakan perpanjangan dari aturan sebelumnya yakni Permendag Nomor 113/M-DAG/PER/12/2015 yang akan habis masa berlakunya 31 Desember 2016. Rencananya aturan ini akan diperpanjang lagi di tahun depan. "Di aturan ini ada tambahan aturan mengenai ketentuan baja paduan dan produk turunannya," kata Dody saat ditemui KONTAN, Rabu (21/12).