KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senator Republik Marco Rubio pada Selasa mengumumkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi media sosial populer asal China TikTok, langkah tersebut meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance Ltd di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai orang Amerika dan menyensor konten. Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di dalam atau di bawah pengaruh China dan Rusia, kata kantor Rubio dalam rilis berita, menambahkan bahwa RUU pendamping di Dewan Perwakilan Rakyat AS disponsori oleh anggota Kongres dari Partai Republik Mike Gallagher dan Raja Krishnamoorthi dari Demokrat. "Ini meresahkan daripada mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotivasi politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat," tulis TikTok.
Dinilai Berbahaya di AS, Begini Upaya TikTok Agar Tetap Eksis
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senator Republik Marco Rubio pada Selasa mengumumkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi media sosial populer asal China TikTok, langkah tersebut meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance Ltd di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai orang Amerika dan menyensor konten. Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di dalam atau di bawah pengaruh China dan Rusia, kata kantor Rubio dalam rilis berita, menambahkan bahwa RUU pendamping di Dewan Perwakilan Rakyat AS disponsori oleh anggota Kongres dari Partai Republik Mike Gallagher dan Raja Krishnamoorthi dari Demokrat. "Ini meresahkan daripada mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotivasi politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat," tulis TikTok.