Dinilai Berbahaya di AS, Begini Upaya TikTok Agar Tetap Eksis



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senator Republik Marco Rubio pada Selasa mengumumkan undang-undang bipartisan untuk melarang aplikasi media sosial populer asal China TikTok, langkah tersebut meningkatkan tekanan pada pemilik ByteDance Ltd di tengah kekhawatiran AS bahwa aplikasi tersebut dapat digunakan untuk memata-matai orang Amerika dan menyensor konten.

Undang-undang itu akan memblokir semua transaksi dari perusahaan media sosial mana pun di dalam atau di bawah pengaruh China dan Rusia, kata kantor Rubio dalam rilis berita, menambahkan bahwa RUU pendamping di Dewan Perwakilan Rakyat AS disponsori oleh anggota Kongres dari Partai Republik Mike Gallagher dan Raja Krishnamoorthi dari Demokrat.

"Ini meresahkan daripada mendorong pemerintah untuk menyelesaikan tinjauan keamanan nasionalnya terhadap TikTok, beberapa anggota Kongres telah memutuskan untuk mendorong larangan bermotivasi politik yang tidak akan melakukan apa pun untuk memajukan keamanan nasional Amerika Serikat," tulis TikTok. 


Baca Juga: Alabama dan Utah Melarang Penggunaan Aplikasi TikTok

juru bicara mengatakan dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa perusahaan akan terus memberi pengarahan kepada anggota Kongres tentang rencana yang berjalan dengan baik untuk lebih mengamankan platform di Amerika Serikat.

RUU itu muncul karena pengawasan terhadap TikTok telah berkembang di Washington dalam beberapa pekan terakhir, setelah tawaran yang gagal oleh pemerintahan Trump untuk melarang aplikasi berbagi video.

Pada sidang bulan lalu, Direktur FBI Chris Wray mengatakan operasi TikTok di AS menimbulkan masalah keamanan nasional, menandai risiko yang dapat dimanfaatkan pemerintah China untuk memengaruhi pengguna atau mengontrol perangkat mereka.

Baca Juga: Parlemen Amerika Minta TikTok Ubah Keamanan Data, ByteDance Tak Harus Jual Sahamnya

Alabama dan Utah pada Senin bergabung dengan negara bagian AS lainnya yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah negara bagian dan jaringan komputer karena masalah keamanan nasional. 

Pada tahun 2020, Presiden Donald Trump saat itu berusaha memblokir pengguna baru untuk mengunduh TikTok dan melarang transaksi lain yang akan secara efektif memblokir penggunaan aplikasi di Amerika Serikat, tetapi kalah dalam serangkaian pertarungan pengadilan atas tindakan tersebut.

Editor: Handoyo .