Dinilai Bisa Hambat Proses Likuidasi, Begini Respons Direksi Non Aktif Wanaartha Life



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Direksi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau kerap dikenal Wanaartha Life yang kini telah non aktif buka suara setelah dituding dapat menghambat proses likuidasi.

Presiden Direktur Non Aktif Wanaartha Life Adi Yulistanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersifat pasif dan hanya menunggu hasil likuidasi nantinya.

"Direksi non aktif sudah tidak memiliki kewenangan dan tidak terlibat maupun dilibatkan sama sekali dalam proses likuidasi," ujar Adi kepada KONTAN, Jumat (21/4).


Baca Juga: Pekerjaan Rumah OJK Terkait Permasalah Asuransi Belum Selesai

Oleh karenanya, ia berharap semua pihak yang berhubungan dengan Wanaartha Life, termasuk nasabah tidak semerta-merta langsung percaya terhadap informasi yang ada.

Sementara itu, direksi non aktif lainnya Ari Prihadi bilang saat ini pihaknya tak memiliki kepentingan untuk menghambat semua proses likuidasi.

Menurutnya, dengan periode jabatan yang diemban sebelumnya tidaklah panjang, pihaknya tak ada niatan untuk menghambat. "Apa pun yang diminta oleh tim likuidasi saat serah terima sudah dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Asuransi Bermasalah Bikin Resah

Sebelumnya, Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Life Harvady M. Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya optimistis proses pembayaran kepada nasabah bisa dilakukan tahun ini.

Hanya saja, ia menggarisbawahi bahwa jika tidak ada hambatan apapun. "Termasuk dari Direksi non aktif Wanaartha Life dalam proses audit dengan KAP nanti," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli