KONTAN.CO.ID - BOGOR. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana penerapan upah per jam. Skema upah tersebut dinilai akan memsikinkan buruh. Pasalnya perusahaan dapat lebih leluasa mengatur jam kerja buruh sehingga menurunkan upah yang didapat. "Pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers, Jumat (27/12). Baca Juga: Heboh upah per jam, ini kata Menaker Ida Fauziyah
Dinilai bisa miskinkan buruh, KSPI tolak skema upah per jam
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana penerapan upah per jam. Skema upah tersebut dinilai akan memsikinkan buruh. Pasalnya perusahaan dapat lebih leluasa mengatur jam kerja buruh sehingga menurunkan upah yang didapat. "Pengusaha bisa seenaknya secara sepihak menentukan jumlah jam bekerja buruh," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers, Jumat (27/12). Baca Juga: Heboh upah per jam, ini kata Menaker Ida Fauziyah