KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menilai vonis nihil yang dijatuhkan terhadap terpidana Heru Hidayat kurang adil bagi masyarakat. Namun, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim terhadap vonis tersebut. Seperti diketahui, Heru Hidayat dijatuhi vonis nihil dan uang pengganti senilai Rp 12,6 triliun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1) malam. Padahal, dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Heru untuk mendapat pidana hukuman mati. “Keadilan masyarakat sedikit terusik, diputus dan terbukti, tapi hukumannya adalah nol, nihil,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (19/1).
Dinilai Kurang Adil, Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis Terhadap Heru Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menilai vonis nihil yang dijatuhkan terhadap terpidana Heru Hidayat kurang adil bagi masyarakat. Namun, pihaknya tetap menghargai keputusan majelis hakim terhadap vonis tersebut. Seperti diketahui, Heru Hidayat dijatuhi vonis nihil dan uang pengganti senilai Rp 12,6 triliun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Selasa (18/1) malam. Padahal, dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Heru untuk mendapat pidana hukuman mati. “Keadilan masyarakat sedikit terusik, diputus dan terbukti, tapi hukumannya adalah nol, nihil,” ujar Burhanuddin dalam konferensi pers, Rabu (19/1).