Dinilai Menguatkan Kualitas Agen Asuransi, PAAI Dukung Roadmap Perasuransian OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) mendukung roadmap atau peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian Indonesia 2023-2027 yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum PAAI Muhammad Idaham mengatakan roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

"Sebagai salah satu elemen dalam ekosistem industri perasuransian, kami sangat mendukung roadmap industri perasuransian OJK, khususnya dalam pengembangan dan penguatan kualitas para agen asuransi di Indonesia," ucapnya saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (27/10).


Idaham menyampaikan PAAI berharap ke depan ada kerja sama antara regulator dalam membantu pengembangan kompetensi keagenan. Dia mengatakan tujuannya untuk menghasilkan agen yang kompeten sejak proses seleksi hingga pendidikan profesi yang optimal. 

Baca Juga: Askrindo Syariah Jalin Kerjasama dengan BSI dalam Layanan Kustodian Syariah

"Wadah keagenan harus resmi dan termonitor oleh OJK," ujarnya.

Idaham mengatakan agen asuransi baik umum maupun jiwa wajib bergabung dalam PAAI. Dengan demikian, OJK mudah memantau dan segera membereskan jika ada permasalahan seperti PAYDI yang menjadi isu liar. Selain itu, juga pouching atau bajak-membajak agen yang berdampak pada perusahaan yang membajaknya. Dia menilai kejadian itu sangat tidak sehat jika tidak diatur dengan benar.

Idaham mengatakan secara organisasi di dua tahun terakhir PAAI terus memperkuat struktur. Dengan demikian, wadah PAAI makin profesional. Dia berharap ke depannya makin banyak agen asuransi yang akan bergabung dalam wadah PAAI. 

Sementara itu, saat ini anggota PAAI sudah mencapai lebih dari 2 ribu orang, sedangkan agen asuransi yang belum berkontribusi iuran melebihi 10 ribu orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi