KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh menolak rencana revisi Undang Undang (RUU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sebelumnya pemerintah berencana untuk merevisi UU tersebut. Revisi beralasan bahwa UU ketenagakerjaan yang ada sekarang tidak relevan dengan kondisi dunia usaha saat ini yang fleksibel. "Kami menyarankan dengan tegas kepada presiden untuk membatalkan RUU tersebut," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor, Senin (30/9).
Dinilai merugikan, buruh tolak RUU Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh menolak rencana revisi Undang Undang (RUU) nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sebelumnya pemerintah berencana untuk merevisi UU tersebut. Revisi beralasan bahwa UU ketenagakerjaan yang ada sekarang tidak relevan dengan kondisi dunia usaha saat ini yang fleksibel. "Kami menyarankan dengan tegas kepada presiden untuk membatalkan RUU tersebut," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Istana Bogor, Senin (30/9).