JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyadari, ada kesan di masyarakat bahwa Kemenhub mempersulit proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan berbagai aturan. Namun, ia membantahnya. "Ini soal perizinan. Bukan dipersulit. Izin pembangunan itu kan evaluasi teknis," ujar Jonan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/2/2016). Menurut mantan bos KAI itu, berbagai perizinan yang disyaratkan untuk proyek KA cepat merupakan ketentuan.
Dinilai persulit kereta cepat, ini kata Jonan
JAKARTA. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyadari, ada kesan di masyarakat bahwa Kemenhub mempersulit proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan berbagai aturan. Namun, ia membantahnya. "Ini soal perizinan. Bukan dipersulit. Izin pembangunan itu kan evaluasi teknis," ujar Jonan usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (25/2/2016). Menurut mantan bos KAI itu, berbagai perizinan yang disyaratkan untuk proyek KA cepat merupakan ketentuan.