KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement / IUAE-CEPA). UEA mengajukan opsi penurunan bea masuk (bisa sampai nol) untuk produk dengan kode HS 39. Kode tersebut adalah untuk bahan baku plastik di industri petrokimia. Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan bahwa setiap perjanjian bilateral di bidang ekonomi dan perdagangan selalu cenderung bersifat win - win. "Jika ada indikasi merugikan bagi Indonesia, dan nilainya signifikan sebaiknya pemerintah harus mem-buying time-kan hasil perundingan, misal dengan menunda atau pelaksanaannya atau di bidang yang menurut kita akan menekan pertumbuhan industri dalam negeri," ungkap Fauzi dalam keterangannya, Selasa (28/6).
Dinilai Rugikan Industri Petrokimia, BM O% Bahan Baku dari UEA Diharapkan Ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement / IUAE-CEPA). UEA mengajukan opsi penurunan bea masuk (bisa sampai nol) untuk produk dengan kode HS 39. Kode tersebut adalah untuk bahan baku plastik di industri petrokimia. Pemerhati Ekonomi dan Industri, Fauzi Aziz mengatakan bahwa setiap perjanjian bilateral di bidang ekonomi dan perdagangan selalu cenderung bersifat win - win. "Jika ada indikasi merugikan bagi Indonesia, dan nilainya signifikan sebaiknya pemerintah harus mem-buying time-kan hasil perundingan, misal dengan menunda atau pelaksanaannya atau di bidang yang menurut kita akan menekan pertumbuhan industri dalam negeri," ungkap Fauzi dalam keterangannya, Selasa (28/6).