KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan melakukan tindakan yang mengutungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu. Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02. Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1). Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu. Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.
Dinilai rugikan pasangan Prabowo-Sandi, Rudiantara dilaporkan ke Bawaslu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan melakukan tindakan yang mengutungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu. Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02. Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1). Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu. Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.