JAKARTA. Penerapan Wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri mainan anak ternyata kurang mendapatkan respons dari pelaku industri. Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) bilang, baru 20% anggotanya yang mengantongi label SNI. Danang Sasongko, Ketua APMETI bilang, rumitnya administrasi dan biaya mahal, menjadi alasan pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. "Kami siap spesifikasi teknis, bahan baku. Tapi di proses administrasi kami kesulitan," kata Danang pada KONTAN, Senin (6/10). Untuk mendapatkan SPPT SNI ada tahapan yang harus dilalui. Pertama, produsen mainan anak harus mengantungi Tanda Dasar Industri (TDI). Kedua, melakukan pengujian produk di laboratorium Sucofindo atau laboratorium rujukan lain.
Dinilai rumit, SNI mainan sepi peminat
JAKARTA. Penerapan Wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk industri mainan anak ternyata kurang mendapatkan respons dari pelaku industri. Asosiasi Penggiat Mainan Edukatif dan Tradisional Indonesia (APMETI) bilang, baru 20% anggotanya yang mengantongi label SNI. Danang Sasongko, Ketua APMETI bilang, rumitnya administrasi dan biaya mahal, menjadi alasan pengurusan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI. "Kami siap spesifikasi teknis, bahan baku. Tapi di proses administrasi kami kesulitan," kata Danang pada KONTAN, Senin (6/10). Untuk mendapatkan SPPT SNI ada tahapan yang harus dilalui. Pertama, produsen mainan anak harus mengantungi Tanda Dasar Industri (TDI). Kedua, melakukan pengujian produk di laboratorium Sucofindo atau laboratorium rujukan lain.