KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggalakkan konsolidasi perbankan agar lebih efisien dan efektif secara industri. Tidak hanya bank umum konvensional saja, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun tak surut dari pantauan OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkap sejauh ini rencana tersebut memang sudah berjalan. Salah satunya seruan OJK kepada BPR yang tidak bisa memenuhi syarat modal inti minimum pada 2019, untuk segera berkonsolidasi, ketimbang tumbuh stagnan dan berisiko dikalahkan penetrasi perusahaan finansial berbasis teknologi (Fintech). "Daripada kecil-kecil modalnya di bawah Rp 3 miliar, di bawah Rp 6 miliar, mereka tidak bisa bersaing dengan peer to peer lending (fintech), bahkan rentenir. Nah kalau mereka gabung, mereka modalnya bertambah, sumber daya manusia juga mumpuni," kata Heru Gedung BI, Selasa (19/2).
Dinilai sulit lawan fintech karena modal kecil, OJK dorong BPR lakukan konsolidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggalakkan konsolidasi perbankan agar lebih efisien dan efektif secara industri. Tidak hanya bank umum konvensional saja, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pun tak surut dari pantauan OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkap sejauh ini rencana tersebut memang sudah berjalan. Salah satunya seruan OJK kepada BPR yang tidak bisa memenuhi syarat modal inti minimum pada 2019, untuk segera berkonsolidasi, ketimbang tumbuh stagnan dan berisiko dikalahkan penetrasi perusahaan finansial berbasis teknologi (Fintech). "Daripada kecil-kecil modalnya di bawah Rp 3 miliar, di bawah Rp 6 miliar, mereka tidak bisa bersaing dengan peer to peer lending (fintech), bahkan rentenir. Nah kalau mereka gabung, mereka modalnya bertambah, sumber daya manusia juga mumpuni," kata Heru Gedung BI, Selasa (19/2).