Dinilai tak efektif, pemerintah evaluasi 30 LNS



JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemPAN dan RB) akan terus mengevaluasi Lembaga Non Struktural (LNS) yang ada di Indonesia. Ada sekitar 30 LNS yang saat ini sedang dikaji dan hasil evaluasinya akan keluar tahun depan."Ada pendapat, masih ada sekitar 30 LNS yang harus dihapus," ujar Menteri PAN dan RB Azwar Abubakar usai acara Serah Terima Jabatan dari mantan Menteri PAN dan RB terdahulu EE Mangindaan, Jumat (18/11).Evaluasi dilakukan oleh tim yang diturunkan oleh pihak KemPAN dan RB serta kementerian lintas sektor secara terus menerus. Rencananya, hasil evaluasi akan rampung tahun depan. Nantinya, tim yang diterjunkan akan turun secara langsung ke semua LNS untuk melihat seluruh kinerja LNS.Deputi Kelembagaan KemPAN dan RB Ismadi Ananda menuturkan, evaluasi dilakukan untuk melihat apakah LNS masih melakukan aktifitas, ada anggaran, tidak terduplikasi, serta fungsi dan tugasnya jelas. Menurutnya, anggaran yang digunakan untuk evaluasi adalah anggaran rutin kemPAN dan RB.Ismadi bilang, banyak LNS yang tugas dan fungsinya tumpang tindih dengan lembaga lain. Misalnya ada komisi penyiaran yang turut merumuskan kebijakan, padahal yang berhak merumuskan kebijakan adalah kemkominfo. "Hal seperti ini yang harus dikaji. LNS itu kan pasti lembaga adhoc, jadi hanya sementara, kalau sudah tidak efektif ya harus dibubarkan, kalau tidak membebani anggaran," tegasnya.Wakil Ketua Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja menyebut, pembubaran LNS pada awalnya merupakan usulan DPR beberapa bulan lalu. DPR mendukung pembubaran LNS yang tidak efektif, namun bukan LNS yang terbentuk dari UU.Selain itu, DPR juga mengusulkan untuk membuat kebijakan aturan tentang pembentukan LNS agar tidak asal bentuk. Menurutnya, LNS yang ada saat ini memang terlalu banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini