JAKARTA. Lukman Eddy, Sekjen PKB dari kubu Muhaimin Iskandar yang juga Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal, menyatakan kubunya akan segera mengirim daftar pengurus partai terbarunya ke Departemen Hukum dan HAM. Hal itu dilakukan menyusul diterimanya salinan amar putusan pengadilan atas keikutsertaan partainya pada pemilu 2009. Hal itu diutarakan Lukman usai menghadiri acara penyambutan kunjungan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd di Istana Merdeka, Jumat (13/6).Lukman bilang, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut merupakan awal kemenangan kubu Muhaimin atas kubu Gus Dur. "Putusan yang memenangkan gugatan kami baru pintu masuk untuk mengakui secara hukum kepengurusan Muhaimin," ujarnya. Menurutnya, masih banyak proses yang harus ditempuh oleh partainya hingga pengadilan memutuskan secara sah kepengurusan partai. "Kami masih menunggu putusan gugatan tentang musyawarah luar biasa dan keputusan tetap, karena kubu Gus Dur juga akan mengajukan kasasi," lanjutnya.Dia lalu menguraikan, putusan tentang musyawarah luar biasa akan sangat menentukan posisi Gus Dur sebagai Dewan Syuro PKB. "Jika ini menang, maka kubu Muhaimin lah yang berhak mengajukan nama-nama calon legislatif," tambahnya. Lukman sendiri berharap, penyelesaian sengketa partai ini bisa tuntas awal Juli sebelum tenggang waktu pengajuan nama caleg ke KPU.
Dinyatakan Menang, PKB Muhaimin Segera Daftar Kepengurusan Partai
JAKARTA. Lukman Eddy, Sekjen PKB dari kubu Muhaimin Iskandar yang juga Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal, menyatakan kubunya akan segera mengirim daftar pengurus partai terbarunya ke Departemen Hukum dan HAM. Hal itu dilakukan menyusul diterimanya salinan amar putusan pengadilan atas keikutsertaan partainya pada pemilu 2009. Hal itu diutarakan Lukman usai menghadiri acara penyambutan kunjungan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd di Istana Merdeka, Jumat (13/6).Lukman bilang, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut merupakan awal kemenangan kubu Muhaimin atas kubu Gus Dur. "Putusan yang memenangkan gugatan kami baru pintu masuk untuk mengakui secara hukum kepengurusan Muhaimin," ujarnya. Menurutnya, masih banyak proses yang harus ditempuh oleh partainya hingga pengadilan memutuskan secara sah kepengurusan partai. "Kami masih menunggu putusan gugatan tentang musyawarah luar biasa dan keputusan tetap, karena kubu Gus Dur juga akan mengajukan kasasi," lanjutnya.Dia lalu menguraikan, putusan tentang musyawarah luar biasa akan sangat menentukan posisi Gus Dur sebagai Dewan Syuro PKB. "Jika ini menang, maka kubu Muhaimin lah yang berhak mengajukan nama-nama calon legislatif," tambahnya. Lukman sendiri berharap, penyelesaian sengketa partai ini bisa tuntas awal Juli sebelum tenggang waktu pengajuan nama caleg ke KPU.