Dinyatakan Menang, PKB Muhaimin Segera Daftar Kepengurusan Partai



JAKARTA. Lukman Eddy, Sekjen PKB dari kubu Muhaimin Iskandar yang juga Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal, menyatakan kubunya akan segera mengirim daftar pengurus partai terbarunya ke Departemen Hukum dan HAM. Hal itu dilakukan menyusul diterimanya salinan amar putusan pengadilan atas keikutsertaan partainya pada pemilu 2009. Hal itu diutarakan Lukman usai menghadiri  acara penyambutan kunjungan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd di Istana Merdeka, Jumat (13/6).

Lukman bilang, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut merupakan awal kemenangan kubu Muhaimin atas kubu Gus Dur.  "Putusan yang memenangkan gugatan kami baru pintu masuk untuk mengakui secara hukum kepengurusan Muhaimin," ujarnya. Menurutnya, masih banyak proses yang harus ditempuh oleh partainya hingga pengadilan memutuskan secara sah kepengurusan partai. "Kami masih menunggu putusan gugatan tentang musyawarah luar biasa dan keputusan tetap, karena kubu Gus Dur juga akan mengajukan kasasi," lanjutnya.

Dia lalu menguraikan, putusan tentang musyawarah luar biasa akan sangat menentukan posisi Gus Dur sebagai Dewan Syuro PKB. "Jika ini menang, maka kubu Muhaimin lah yang berhak mengajukan nama-nama calon legislatif," tambahnya. Lukman sendiri berharap, penyelesaian sengketa partai ini bisa tuntas awal Juli sebelum tenggang waktu pengajuan nama caleg ke KPU.


Meskipun berkonflik dengan PKB kubu Gusdur, namun ia menyatakan kubunya siap merangkul orang-orang di kubu Gus Dur untuk melenggang dalam pemilu 2009. "Tapi tertutup untuk tujuh orang yang dianggap sudah merusak partai," tegasnya.

Meski demikian, tampaknya, kubu Muhaimin masih khawatir bakal sulit mendulang suara dalam Pemilu 2009 tanpa keberadaan Gus Dur. Itulah sebabnya, akhir pekan ini kubu Muhaimin akan menjaring masukan dari berbagai kalangan dan pengamat independen tentang peluang PKB Kubu Muhaimin dalam pemilu 2009.

Selain itu, adanya tudingan intervensi dari Istana terkait putusan pengadilan yang memenangkan kubunya, Lukman pun membantah dengan tegas hal tersebut. Ia justru menilai kubu Gus Dur tidak serius dalam menghadapi gugatan. "Ini fakta hukum saja, tak ada intervensi," jelasnya.

Hal senada diungkapkan Menseskab Sudi Silalahi. Dia membantah adanya intervensi dari dirinya dan Mensesneg Hatta Rajasa seperti yang dituduhkan Gus Dur. "Hari gini. Sekarang sudah zaman reformasi, tidak ada yang bisa mempengaruhi putusan pengadilan. Saya tidak pernah mengintervensi, apalagi menekan," ungkapnya sambil tersenyum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test