JAKARTA. Perusahaan maskapai penerbangan PT Metro Batavia selaku pemilik Batavia Air belum memutuskan untuk banding terhadap putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menetapkan maskapai ini pailit. Hal tersebut disampaikan oleh Sukirno Sukarna, Direktur Komersial Batavia Air kepada KONTAN. "Banding itu kapasitasnya para pemegang saham perusahaan. Jadi belum tahu mau banding atau tidak," ujar Sukirno. Namun begitu, kata Sukirno, pihak pengadilan masih memberi peluang bagi Batavia Air melakukan upaya banding. "Kami diberi waktu 7 hari untukĀ membahas hal ini (putusan pailit)," ujarnya.
Dinyatakan pailit, Batavia Air banding atau tidak?
JAKARTA. Perusahaan maskapai penerbangan PT Metro Batavia selaku pemilik Batavia Air belum memutuskan untuk banding terhadap putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menetapkan maskapai ini pailit. Hal tersebut disampaikan oleh Sukirno Sukarna, Direktur Komersial Batavia Air kepada KONTAN. "Banding itu kapasitasnya para pemegang saham perusahaan. Jadi belum tahu mau banding atau tidak," ujar Sukirno. Namun begitu, kata Sukirno, pihak pengadilan masih memberi peluang bagi Batavia Air melakukan upaya banding. "Kami diberi waktu 7 hari untukĀ membahas hal ini (putusan pailit)," ujarnya.