KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX akhirnya buka suara soal langkah lanjutan yang akan diambil usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober 2024 lalu. "Kami memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024," ungkap Manajemen Sritex dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Sabtu (26/10). Manajemen Sritex juga menambahkan, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait.
Dinyatakan Pailit, Manajemen Sri Rejeki Isman (Sritex) Minta Dukungan dari Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX akhirnya buka suara soal langkah lanjutan yang akan diambil usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, Jawa Tengah pada 21 Oktober 2024 lalu. "Kami memberikan perhatian serius terkait putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin, 21 Oktober 2024," ungkap Manajemen Sritex dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Sabtu (26/10). Manajemen Sritex juga menambahkan, pihaknya menghormati putusan hukum tersebut, dan merespon cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait.