KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa suram industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berlanjut. Terbaru, salah satu produsen TPT terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. PN Niaga Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha Sritex, yakni Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya akibat beban utang yang melebihi aset yang dimiliki. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun, saham SRIL telah digembok sejak 18 Mei 2021 atau sudah tiga tahun lima bulan. Kebangkrutan yang dialami oleh Sritex jelas mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah penyelamatan Sritex bakal dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Dinyatakan Pailit, Pemerintah Berniat Menyelamatkan Sritex
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa suram industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terus berlanjut. Terbaru, salah satu produsen TPT terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. PN Niaga Semarang juga menyatakan pailit kepada tiga anak usaha Sritex, yakni Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya akibat beban utang yang melebihi aset yang dimiliki. Di Bursa Efek Indonesia (BEI) pun, saham SRIL telah digembok sejak 18 Mei 2021 atau sudah tiga tahun lima bulan. Kebangkrutan yang dialami oleh Sritex jelas mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah penyelamatan Sritex bakal dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
TAG: