KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Polisi menetapkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) Cabang Cipulir dengan inisial A sebagai tersangka pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl sebesar Rp 22 miliar. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, tersangka A telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank dengan kode saham BNII di Bursa Efek Indonesia untuk mengambil simpanan Winda Earl dan Ibunya sampai habis yakni total sebesar Rp 22 miliar dari tabungan. Dari keterangan polisi juga terungangkap kalau A kapala cabang BNII Cipulir itu mengambil uang Winda Earl. Uang itu lantas dikirimkan ke rekenimg sejumlah teman A. “Pemindahan rekening ini dilakukan tanpa izin pemilik, uang tersebut dikuras sampai habis,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11), seperti dikutip dari Kompas.com
Dipakai investasi, ini cara kepala cabang Maybank bobol dana Rp 22 miliar Winda Earl
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Polisi menetapkan Kepala PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank/BNII) Cabang Cipulir dengan inisial A sebagai tersangka pembobolan dana di tabungan atlet esport Winda Earl sebesar Rp 22 miliar. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan, tersangka A telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank dengan kode saham BNII di Bursa Efek Indonesia untuk mengambil simpanan Winda Earl dan Ibunya sampai habis yakni total sebesar Rp 22 miliar dari tabungan. Dari keterangan polisi juga terungangkap kalau A kapala cabang BNII Cipulir itu mengambil uang Winda Earl. Uang itu lantas dikirimkan ke rekenimg sejumlah teman A. “Pemindahan rekening ini dilakukan tanpa izin pemilik, uang tersebut dikuras sampai habis,” ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11), seperti dikutip dari Kompas.com