JAKARTA. Meski Rizieq Shihab saat ini tidak berada di tanah air, namun kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan dirinya dan Firza Husein terus berjalan. Hari ini Selasa (6/6), sedianya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah atau Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq. Namun, mengutip Antaranews.com, pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa.
Dipanggil jadi saksi, Kak Emma tidak akan datang
JAKARTA. Meski Rizieq Shihab saat ini tidak berada di tanah air, namun kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan dirinya dan Firza Husein terus berjalan. Hari ini Selasa (6/6), sedianya penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Fatimah atau Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq. Namun, mengutip Antaranews.com, pengacara Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menegaskan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. "Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa.