KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hari ini, Jumat (25/8) KPK mengagendakan pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. "Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman yang bersangkutan di Singapura. Kami berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat. Namun, dua saksi tersebut tidak datang," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dipanggil KPK, Sjamsul Nursalim dan istri mangkir
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hari ini, Jumat (25/8) KPK mengagendakan pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung. "Surat panggilan sudah disampaikan ke kediaman yang bersangkutan di Singapura. Kami berkoordinasi dan meminta bantuan otoritas setempat. Namun, dua saksi tersebut tidak datang," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.