KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat panggilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini seiring munculnya dugaan dari KPPU bahwa ada kartel yang berupaya memonopoli penetapan harga jual BBM di dalam negeri. Salah satu badan usaha penyalur BBM ritel, PT Shell Indonesia memberi klarifikasi atas pemanggilan dari KPPU. Rhea Sianipar selaku VP External Relation Shell Indonesia menyebut, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di manapun Shell beroperasi. Baca Juga: KPPU panggil para pelaku usaha penyalur BBM terkait dugaan kartel harga
Dipanggil KPPU terkait dugaan kartel harga BBM, Begini respon Shell dan Pertamina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) mendapat panggilan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini seiring munculnya dugaan dari KPPU bahwa ada kartel yang berupaya memonopoli penetapan harga jual BBM di dalam negeri. Salah satu badan usaha penyalur BBM ritel, PT Shell Indonesia memberi klarifikasi atas pemanggilan dari KPPU. Rhea Sianipar selaku VP External Relation Shell Indonesia menyebut, pihaknya senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku di manapun Shell beroperasi. Baca Juga: KPPU panggil para pelaku usaha penyalur BBM terkait dugaan kartel harga