KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir.
Penguatan pengawasan tersebut ditujukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal maupun barang yang dilarang. Djaka mengatakan arahan tersebut diterimanya saat dipanggil untuk bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Selasa (22/9/2026).
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir," ujar Djaka. Dia menjelaskan, pengawasan akan difokuskan terhadap berbagai jenis barang yang masuk secara ilegal maupun barang yang dilarang untuk beredar. Djaka menyebut narkotika dan balpres atau pakaian bekas impor sebagai beberapa jenis barang yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Melantik Pejabat Baru di Kemenkeu, Ada DJP hingga Bea Cukai Untuk menjalankan arahan tersebut, Bea Cukai akan memperkuat strategi pengawasan melalui penambahan peralatan operasional serta memperketat satuan tugas (satgas). Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah jalur laut di Selat Malaka. Djaka mengatakan Bea Cukai memiliki pangkalan sarana operasi di sepanjang kawasan tersebut. Bea Cukai, lanjutnya, memiliki sekitar lebih dari 100 kapal yang dapat diberdayakan untuk mendukung pengawasan di wilayah laut. “Di sepanjang laut Selat Malaka kan kita ada pangkalan sarana operasi kan, di situ kita ada beberapa, ada sekitar hampir seratus lebih kapal ya, nanti kita akan berdayakan semua,” jelasnya.
Meski demikian, Djaka menyebut pemanfaatan seluruh sarana operasi tersebut tetap bergantung pada ketersediaan anggaran. Djaka juga mengonfirmasi Bea Cukai telah memperoleh tambahan anggaran untuk mendukung penguatan pengawasan. Tambahan anggaran tersebut dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR.
Baca Juga: Bea Cukai Akui Tak Bisa Awasi Semua Pintu Masuk Barang Ilegal Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News