KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menjanjikan penurunan tarif gas industri ke level US$ 6 per mmbtu. Nantinya, fasilitas diskon harga gas ini akan bisa dinikmati oleh pelaku usaha di tujuh sektor, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Meski begitu, hal ini tidak berarti bahwa setiap pelaku usaha yang berada di dalam tujuh sektor tersebut akan mendapatkan tarif gas di level yang sama. Baca Juga: Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif
Dipatok US$ 6 per mmbtu, penurunan tarif gas pada setiap perusahaan bisa bervariasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menjanjikan penurunan tarif gas industri ke level US$ 6 per mmbtu. Nantinya, fasilitas diskon harga gas ini akan bisa dinikmati oleh pelaku usaha di tujuh sektor, yakni pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet. Meski begitu, hal ini tidak berarti bahwa setiap pelaku usaha yang berada di dalam tujuh sektor tersebut akan mendapatkan tarif gas di level yang sama. Baca Juga: Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif