JAKARTA. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengatakan, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.Kemarin, Lulung diberhentikan keanggotannya sebagai kader PPP oleh Djan, karena dianggap tak mematuhi aturan partai. Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD.Namun, Lulung mengaku, hingga saat ini ia belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP di mana Lulung tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan. Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.
Dipecat PPP, Lulung pertahankan posisi di DPRD
JAKARTA. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengatakan, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.Kemarin, Lulung diberhentikan keanggotannya sebagai kader PPP oleh Djan, karena dianggap tak mematuhi aturan partai. Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD.Namun, Lulung mengaku, hingga saat ini ia belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP di mana Lulung tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan. Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.