KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun pemecatan tersebut juga sudah direstui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, lantaran Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, maka konsekuensinya adalah pemecatan dan dipastikan tidak menerima uang pensiun.
Dipecat, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan perkembangan hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rafael Alun terbukti melakukan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Rafael Alun direkomendasikan untuk dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun pemecatan tersebut juga sudah direstui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarawati. Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, lantaran Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat, maka konsekuensinya adalah pemecatan dan dipastikan tidak menerima uang pensiun.