Diperdagangkan kembali, saham Tiga Pilar Sejahtera (AISA) langsung ambruk 6,55%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) setelah pencabutan suspensi perdagangan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mengecewakan. Mengingat, saham AISA langsung auto reject bawah setelah ambruk 6,55% ke level Rp 157 per saham.

Saham AISA dibuka di level Rp 168 per saham. Hingga pukul 09.15 WIB saham AISA diperdagangkan di kisaran Rp 157-Rp 168 per saham dengan volume perdagangan 14,96 juta saham.

Seperti diketahui, BEI telah membuka suspensi perdagangan sejumlah efek AISA di akhir Agustus ini. Pencabutan suspensi terkait pemenuhan sejumlah kewajiban ASIA ke bursa.


"Sehubungan dengan telah dilakukannya pemenuhan kewajiban oleh Tiga Pilar Sejahtera Food sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka BEI memutuskan untuk melakukan pencabutan sementara perdagangan efek (saham, obligasi, dan sukuk) AISA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek hari Senin, 31 Agustus 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (2/8).

Baca Juga: Akhirnya, saham Tiga Pilar (AISA) bisa diperdagangkan mulai Senin (31/8) pekan depan

Efek Tiga Pilar yang tercatat di BEI antara lain AISA, AISA01, SIAISA01, dan SIAISA02. BEI menyetop perdagangan saham efek Tiga Pilar ini sejak 5 Juli 2018 sehubungan dengan penundaan pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food tahun 2013.

Suspensi efek AISA ini telah berlangsung hampir 2 tahun dan 2 bulan. Pada pertengahan tahun ini, BEI menekankan pemenuhan sejumlah kewajiban AISA sebelum bisa membuka suspensi efek emiten barang konsumsi ini.

Terkait pemenuhan kewajiban ini, terakhir AISA menyampaikan laporan penilaian harga wajar saham dari penilai independen, Rabu (19/8). 

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8), AISA mengungkapkan bahwa proses penilaian harga wajar saham itu dilaksanakan oleh penilai independen dari kantor jasa penilai publik Suwendho Rinaldy dan rekan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hasilnya, penilai berpendapat bahwa nilai pasar wajar saham AISA pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp 558,69 miliar atau nilai pasar wajar per saham  sebesar Rp 173,58. Terakhir, harga saham ASIA berada di Rp 168 per saham sebelum suspensi.

Baca Juga: Kabar gembira, saham Tiga Pilar (AISA) bisa diperdagangkan mulai Senin (31/8)

Asal tahu saja, pelaporan yang dilakukan AISA itu dalam rangka memenuhi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang tertuang dalam surat  IDX No. S-03699/BEI.PP1/07-2020 tanggal 3 Juli 2020. BEI meminta AISA melakukan dua hal agar suspensi efek AISA di Bursa dibuka kembali.

Pertama, melakukan paparan publik insidentil meliputi pemaparan kondisi keuangan dan operasional terkini. Kedua, menyampaikan laporan penilaian harga wajar saham dari penilai independen yang terdaftar di OJK. Adapun permintaan pertama telah dipenuhi pada Kamis (30/7). 

"Besar harapan kami agar bursa berkenan mempertimbangkan untuk dapat mengakhiri suspensi saham perseroan," jelas Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food Lim Aung Seng seperti yang dikutip dalam keterbukaan informasi, Rabu (19/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari