JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman membantah menerima uang dari salah satu perusahaan konglomerasi yang tengah berperkara di pengadilan. Menurut Nurhadi, hal tersebut tidak ditanyakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diperiksa selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak benar, tidak benar itu," ucap Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam. Nurhadi diduga pernah melakukan pertemuan dengan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Doddy merupakan tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Diperiksa 11 Jam, Sekretaris MA bantah terima suap
JAKARTA. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman membantah menerima uang dari salah satu perusahaan konglomerasi yang tengah berperkara di pengadilan. Menurut Nurhadi, hal tersebut tidak ditanyakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diperiksa selama 11 jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak benar, tidak benar itu," ucap Nurhadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin malam. Nurhadi diduga pernah melakukan pertemuan dengan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Doddy merupakan tersangka pemberi suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.