Diperiksa 12 jam, Rano dicecar soal pilgub Banten



JAKARTA. Wakil Gubernur Banten Rano Karno akhirnya merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam sebagai saksi kasus dugaan suap Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/1). Rano mengaku, selama pemeriksaan dirinya dicecar soal pemilihan Gubernur Banten oleh penyidik KPK.

”Saya ditanyakan seputar Pilkada Lebak, kemudian berkembang menjadi pilkada Banten kemarin seperti apa,” kata Rano sebelum meninggalkan Kantor KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Rano mengaku, dalam pemeriksaan hari ini dirinya ditanyai sebanyak 30 pertanyaan. Namun, ketika lebih lanjut ditanyai wartawan terkait pemilihan Gubernur Banten yang juga sempat diperkarakan di MK tersebut, Rano malah menjawab mengenai sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten yang menyeret pasangannya Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten sebagai tersangka.


”Enggak masalah tentang Pilkada Lebaknya tahu tapi saya tidak tahu proses di MK nya,” kata Rano.

Rano pun berkelit ketika dikonfirmasi mengenai kabar yang menyebut dirinya pernah menerima uang pencalonan sebesar Rp 7 miliar sebagai Wakil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. ”Artinya ini adalah bagian dari yang saya klarifikasi tadi,” katanya.

Seperti diketahui, ini kali pertama Rano menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus tersebut. Dalam kasus ini, KPK menjerat KPK menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang diduga menerima suap dari Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau melalui anggota DPR Chairun Nisa dalam pengurusan perkara Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

KPK juga menjerat Akil karena diduga menerima suap dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacara Susi Tur Andayani terkait pengurusa perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Belakangan, KPK juga menjerat Atut yang diduga turut serta bersama adiknya menyuap Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan