JAKARTA. Setelah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya keluar dari Gedung Reskrimum Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2). Rizieq yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik, keluar dari Polda Jabar sekitar pukul 17.30 WIB. "Saya jawab semua setiap detail pertanyaan dari penyidik," kata Rizieq saat ditemui seusai pemeriksaan Senin sore.
Diperiksa 7 jam, Rizieq dicecar 36 pertanyaan
JAKARTA. Setelah menjalani proses pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya keluar dari Gedung Reskrimum Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2). Rizieq yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik, keluar dari Polda Jabar sekitar pukul 17.30 WIB. "Saya jawab semua setiap detail pertanyaan dari penyidik," kata Rizieq saat ditemui seusai pemeriksaan Senin sore.