JAKARTA. Mantan Wali Kota Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengklaim tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Ia menyebutkan, pembangunan masjid berlangsung pada tahun 2010. Saat itu, menurut Sylvi, ia tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan. "Saya ditanya proses pembangunan masjid. Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun saat 2010, mulai 26 Januari hingga 29 September 2010, atau 9 bulan, saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," kata Sylvi, di Gedung Ombudsman, yang menjadi kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Diperiksa 7 jam, Sylviana klaim tak terlibat
JAKARTA. Mantan Wali Kota Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengklaim tidak terlibat dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Hal itu disampaikan Sylvi seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan masjid. Ia menyebutkan, pembangunan masjid berlangsung pada tahun 2010. Saat itu, menurut Sylvi, ia tidak ikut memantau proses pembangunannya karena mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) selama sembilan bulan. "Saya ditanya proses pembangunan masjid. Saya katakan bahwa pembangunan masjid dilakukan pada 2010. Namun saat 2010, mulai 26 Januari hingga 29 September 2010, atau 9 bulan, saya ditugaskan ikut pendidikan Lemhanas," kata Sylvi, di Gedung Ombudsman, yang menjadi kantor sementara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.