KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag 18 Maret 2019 lalu. "Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," kata Menag usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5). KPK memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diperiksa enam jam, Menag Lukman jelaskan ke KPK soal temuan uang di laci meja kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag 18 Maret 2019 lalu. "Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," kata Menag usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5). KPK memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.