JAKARTA. Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. "SS (Soetikno Soedarjo) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa (14/2). Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap pria yang juga menjadi beneficial owner Connaught International Pte Ltd yang berbasis di Singapura ini.
Diperiksa jadi tersangka, apakah bos MRA ditahan?
JAKARTA. Direktur utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk. "SS (Soetikno Soedarjo) diperiksa sebagai tersangka," kata Febri Diansyah, juru bicara KPK, Selasa (14/2). Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap pria yang juga menjadi beneficial owner Connaught International Pte Ltd yang berbasis di Singapura ini.