KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dikabarkan sedang diselidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menanggapi hal tersebut, Taspen Life menyatakan premi nasabah aman dan tetap akan memenuhi pembayaran manfaat. “PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), sebagai anak perusahaan PT Taspen (Persero) (Taspen) sentiasa berpegang kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara transparan dalam seluruh investasinya, dan dengan menaati seluruh aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Melly Eka Chandra, Sekretaris Perusahaan Taspen Life dalam keterangan resmi yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (19/1). Adapun, Melly mengatakan bahwa posisi keuangan Taspen Life per 31 Desember 2021 (unaudited) masih dalam kategori sehat dengan membukukan laba sebesar Rp 61,7 miliar.
Diperiksa Kejagung, Taspen Life Pastikan Klaim dan Premi Nasabah Tak Terganggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) dikabarkan sedang diselidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menanggapi hal tersebut, Taspen Life menyatakan premi nasabah aman dan tetap akan memenuhi pembayaran manfaat. “PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), sebagai anak perusahaan PT Taspen (Persero) (Taspen) sentiasa berpegang kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara transparan dalam seluruh investasinya, dan dengan menaati seluruh aturan yang berlaku di Indonesia,” kata Melly Eka Chandra, Sekretaris Perusahaan Taspen Life dalam keterangan resmi yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (19/1). Adapun, Melly mengatakan bahwa posisi keuangan Taspen Life per 31 Desember 2021 (unaudited) masih dalam kategori sehat dengan membukukan laba sebesar Rp 61,7 miliar.