KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melalukan pemeriksaan atas dugaan korupsi penyerobotan lahan senilai Rp 78 triliun. Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, Surya Darmadi akan langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini (15/8), untuk mempermudah pemeriksaan tersangka. "Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan tersangka Surya Darmadi dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," terang Burhanudin pada media, Senin (15/8).
Diperiksa Kejagung, Tersangka Korupsi Surya Darmadi Ditahan 20 Hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melalukan pemeriksaan atas dugaan korupsi penyerobotan lahan senilai Rp 78 triliun. Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengatakan, Surya Darmadi akan langsung ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini (15/8), untuk mempermudah pemeriksaan tersangka. "Hari ini, kami sedang melakukan pemeriksaan tersangka Surya Darmadi dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," terang Burhanudin pada media, Senin (15/8).