Diperiksa KPK, Deputi Kemenpora Tolak Berkomentar



JAKARTA - Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lalu Wildan merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/9/2013) malam.

Dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan peralatan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Wildan terpantau keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 20.10 WIB. Pria yang hadir mengenakan batik berwarna merah itu irit berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.


"Ya kita kerja sama dengan KPK terkait Hambalang ya," kata Wildan yang diperiksa hampir 11 jam tersebut.

Selanjutnya, Wildan enggan memberikan penyataan. Dirinya lalu bergegas masuk menumpangi angkutan umum yang telah menunggunya di halaman Gedung KPK.

Pada perkara proyek bernilai Rp 1,3 triliun ini, memang tengah didalami KPK. Kasus itu merupakan pengembangan kasus proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang yang menelan biaya hampir Rp 1,2 Triliun. (Tribunnews.com)

JAKARTA - Deputi V bidang Harmonisasi dan Kemitraan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Lalu Wildan merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/9/2013) malam.Dirinya dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pengadaan peralatan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.Wildan terpantau keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 20.10 WIB. Pria yang hadir mengenakan batik berwarna merah itu irit berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini."Ya kita kerja sama dengan KPK terkait Hambalang ya," kata Wildan yang diperiksa hampir 11 jam tersebut.Selanjutnya, Wildan enggan memberikan penyataan. Dirinya lalu bergegas masuk menumpangi angkutan umum yang telah menunggunya di halaman Gedung KPK.Pada perkara proyek bernilai Rp 1,3 triliun ini, menang tengah didalami KPK. Kasus itu merupakan pengembangan kasus proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang yang menelan biaya hampir Rp 1,2 Triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan